STABAT, 9 September 2026 —
Dugaan praktik peredaran gelap narkotika semakin meresahkan warga di Kelurahan Perdamaian Lingkungan VI Bambuan Stabat. Aktivitas terlarang ini diduga kuat dikendalikan oleh oknum berinisial KL dan Y.
Berdasarkan informasi dan aduan dari masyarakat sekitar, peredaran barang haram tersebut berlangsung secara terbuka dan berpotensi merusak generasi muda di lingkungan setempat. Warga mengeluhkan minimnya tindakan tegas terhadap para terduga pelaku yang beroperasi di wilayah hukum Stabat tersebut.
"Aktivitas mereka sangat meresahkan. Kami khawatir anak-anak dan remaja di lingkungan ini menjadi korban peredaran narkoba yang kian marak," ujar salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Satresnarkoba Polres Langkat dan BNNK setempat, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan, penggerebekan, serta penindakan tegas terhadap terduga bandar berinisial KL dan Y tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun BNN terkait langkah penanganan dan penindakan hukum di lokasi tersebut.(Tim)




0 Komentar